Blitar — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Bululawang Peni Harsoni turut hadir dalam acara sosialisasi penerapan Aplikasi Smart Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar pada Rabu, 4 November 2026. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mendigitalisasi dan mempercepat validasi data penerima bantuan bedah rumah secara transparan dan tepat sasaran.
Sosialisasi yang berlangsung di aula kantor Dinas Perkim Kabupaten Blitar tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala desa, lurah, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Aplikasi Smart Rutilahu ini dirancang untuk memudahkan proses pengusulan, verifikasi lapangan, hingga monitoring progres fisik renovasi rumah warga kurang mampu secara real-time.
Plt Kades Bululawang menyambut baik peluncuran sistem berbasis digital ini. Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut sangat membantu pemerintah desa dalam menyajikan data yang akurat dan akuntabel sehingga potensi salah sasaran dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem dapat diminimalisir.
"Dengan sistem digital seperti Smart Rutilahu ini, proses pengusulan rumah tidak layak huni di wilayah kami nantinya bisa dipantau lebih transparan. Kami siap mendukung penuh dan segera menyesuaikan teknis pendataan di Desa Bululawang sesuai arahan dari Dinas Perkim," ujarnya usai kegiatan.
Pihak Dinas Perkim Kabupaten Blitar berharap melalui sosialisasi ini, seluruh desa di Kabupaten Blitar, termasuk Desa Bululawang, dapat segera menguasai operasional aplikasi tersebut agar program peningkatan kualitas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat guna.
