kamis-jum'at tanggal 2-3 Mei 2024
Telah dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis petugas regristrasi desa (PRD) sekabupaten blitar tahun 2024 yang diselenggarakan di hotel royal orchid kota batu. kegitan ini bertujuan untuk memberi pemahaman terkait pelayanan adminduk di kabupaten blitar supaya bisa lebih efisien dan mudah bagi masyarakat kabupaten blitar, tak hanya itu di kegiatan ini semua PRD diharuskan memiliki sifat yang ramah dan santun kepada pemohon adminduk.
kegiatan ini terdiri dari beberapa materi yang sangat penting diantaranya :
- penjelasan pengurusan adminduk yang legal dan tidak melanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyederhanaan berkas yang di lampirkan dalam proses pengurusan serta bagamana menjelaskan proses terbitnya suatu berkas adminduk dari dinas kependudukan dan catatan sipil (dispenduk capil) kabupaten blitar.
- bagaimana sikap yang harus diambil oleh petugas saat ada pemohon yang rumit,arogan,semaunya sendiri dan lain sebagainya, dimana sikap ini sangat penting mengingat seorang pelayan masyarakat haruslah ramah dan sopan.
- sinergitas Pengadilan Agama dengan Dispendukcapil terkait pernikahan di kabupaten blitar dimana masyarakat banyak yang melalukan nikah Belum tercatat yang membuat proses adminduk menjadi komplex dan rumit sehingga proses adminduk pemohon menjadi terhambat.
Tidak hanya Bimbingan teknis saja, namun ada Penghargaan terkait Petugas Registrasi Desa yang berhasil melakukan pelayanan penduduk di Kabupaten Blitar sesuai kriteria Dispendukcapil, dimana Desa Bululawang berhasil mendapat penghargaan terkait seluruh penduduk yang sudah mempunyai KTP-el (100%) yang salah satu tertinggi di kabupaten blitar. Hal ini sangat mendorong kami agar lebih tertip, giat, dan bersemangat untuk mensukseskan agenda dispenducapil kabupaten blitar.