DETIL ARTIKEL

Sosialisasi Pokwisri dan Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Baru di Pasur Desa Bululawang

    Dibaca 4 kali

Blitar, 9 Juli 2026 – Dinas Perikanan Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pemberdayaan Kelompok Wisata Bahari (Pokwisri) sekaligus pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) baru di wilayah Pasur, Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, pada Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh nelayan Pasur, masyarakat setempat, serta jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Blitar. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan, memperkuat kelembagaan kelompok nelayan, serta mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat pesisir melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB).

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai peran Pokwisri dalam mendukung pemberdayaan masyarakat pesisir, pengembangan usaha perikanan, serta peluang kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan. Selain itu, disampaikan pula tata cara pembentukan dan pengelolaan KUB sebagai wadah kerja sama masyarakat dalam mengembangkan usaha yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.

Pembentukan KUB baru diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kebersamaan antaranggota, meningkatkan akses terhadap program pembinaan dan bantuan pemerintah, serta membuka peluang pengembangan usaha berbasis potensi lokal yang dimiliki masyarakat Pasur.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perikanan Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memberdayakan masyarakat pesisir melalui berbagai program yang mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan ekonomi, serta pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.

Masyarakat dan para nelayan menyambut baik kegiatan tersebut serta berharap keberadaan KUB yang baru dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kerja sama, produktivitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat pesisir di Pasur, Desa Bululawang.