DETIL ARTIKEL

Pemdes Bululawang Pasang Banner APBDes 2026 dan Realisasi APBDes 2025 sebagai Wujud Transparansi Ang

    Dibaca 13 kali

Bululawang, Kabupaten Blitar – Pemerintah Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, memasang banner Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 di depan Kantor Desa Bululawang sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat.

Pemasangan banner tersebut bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai perencanaan anggaran desa tahun 2026 sekaligus realisasi penggunaan anggaran pada tahun 2025. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sumber pendapatan desa, alokasi belanja, serta pelaksanaan pembangunan dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bululawang.

Kegiatan ini melibatkan Bendahara Desa Deby Nurhamim, S.M., Kepala Desa Sutikno, dan Sekretaris Desa Peni Harsoni, S.AP. yang secara bersama-sama memastikan informasi anggaran desa dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat.

Kepala Desa Sutikno menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara profesional. Melalui pemasangan banner APBDes dan realisasi APBDes, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara langsung arah kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran desa.

Sementara itu, Sekretaris Desa Peni Harsoni, S.AP. menjelaskan bahwa publikasi APBDes dan realisasinya merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Transparansi anggaran diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa.

Di sisi lain, Bendahara Desa Deby Nurhamim, S.M. menegaskan bahwa seluruh pengelolaan keuangan desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi yang ditampilkan pada banner merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas pengelolaan dana desa dan sumber pendapatan lainnya.

Dengan dipasangnya banner APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 di depan Kantor Desa Bululawang, Pemerintah Desa Bululawang berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara terbuka mengenai pengelolaan keuangan desa serta bersama-sama mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan serta pembangunan yang berkelanjutan.