Bululawang, 7 Juli 2026 – Pemerintah Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut menjadi forum penting untuk menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bululawang, Sunarmo. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Bertindak sebagai pembawa acara adalah Sekretaris Desa Bululawang, Peni Harsoni, yang memandu seluruh rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan hingga penutupan sehingga acara berjalan dengan lancar sesuai agenda yang telah disusun.

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Bululawang Sutikno, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Bakung Rini Marlikah, Ketua RT, Ketua RW, pengurus PKK, guru TK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Sunarmo menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan wadah untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan dari masyarakat sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan desa agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif.
Kepala Desa Bululawang, Sutikno, sebagai narasumber utama menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pemerintah desa pada tahun berikutnya.
Menurutnya, pembangunan desa harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pengembangan ekonomi desa.
Sutikno juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk menyampaikan usulan secara terbuka dan bertanggung jawab sehingga program yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Bululawang.
Selanjutnya, Kasi PMD Kecamatan Bakung, Rini Marlikah, memberikan pemaparan mengenai mekanisme penyusunan RKP Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), hasil Musyawarah Dusun, serta mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional, daerah, dan kebutuhan riil masyarakat.
.jpeg)
Rini Marlikah juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa agar pembangunan berjalan tepat sasaran.
Dalam sesi diskusi, para Ketua RT dan Ketua RW menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masing-masing wilayah. Usulan tersebut meliputi perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, saluran drainase, fasilitas umum, serta kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya.
Perwakilan PKK menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan keluarga, pemberdayaan perempuan, penguatan ketahanan pangan keluarga, serta dukungan terhadap kegiatan kesehatan masyarakat.
Guru TK yang hadir dalam musyawarah juga menyampaikan harapan agar pemerintah desa terus memberikan perhatian terhadap sarana pendidikan anak usia dini, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih baik.
Sementara itu, Karang Taruna mengusulkan berbagai program kepemudaan yang diarahkan pada peningkatan kapasitas generasi muda, pengembangan kegiatan olahraga, pelestarian seni budaya, serta pemberdayaan ekonomi produktif bagi pemuda desa.
Tokoh masyarakat yang hadir turut memberikan masukan agar seluruh program pembangunan dilaksanakan secara merata di setiap wilayah desa dengan tetap mengedepankan asas keadilan, pemerataan, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
Seluruh usulan yang disampaikan peserta dicatat sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Setiap usulan akan dilakukan proses verifikasi, pembahasan, dan penetapan sesuai skala prioritas serta kemampuan pendanaan desa.
Suasana musyawarah berlangsung aktif dan penuh semangat. Peserta memanfaatkan forum tersebut untuk berdialog secara langsung dengan pemerintah desa mengenai berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi harapan masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan tercipta dokumen RKP Desa Tahun 2027 yang mampu menjadi pedoman pembangunan Desa Bululawang secara terarah, partisipatif, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musyawarah Desa ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Bululawang yang maju, mandiri, serta semakin sejahtera pada tahun-tahun mendatang.
