DETIL ARTIKEL

Berita Kegiatan Sosialisasi Program KHDPK di Balai Desa Bululawang

    Dibaca 1 kali

Pada hari Rabu, 13 Mei 2026 pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Balai Desa Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok tani hutan, serta warga sekitar kawasan hutan.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara yang menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan dan partisipatif.

Kepala Desa Bululawang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap masyarakat dapat memahami kebijakan pemerintah mengenai KHDPK sehingga mampu mendukung pengelolaan hutan yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber berasal dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang atau CDK Malang. Narasumber menjelaskan secara rinci mengenai pengertian KHDPK, tujuan program, serta manfaat yang dapat diperoleh masyarakat sekitar hutan.

Program KHDPK merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan ruang pengelolaan hutan yang lebih adil, lestari, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan tanpa mengabaikan fungsi konservasi.

Narasumber juga menjelaskan bahwa pengelolaan KHDPK mengedepankan prinsip kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait guna menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti pemaparan materi. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait mekanisme pengelolaan lahan, hak dan kewajiban masyarakat, serta peluang pemberdayaan ekonomi melalui program tersebut.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara masyarakat dan pihak CDK Malang. Diskusi berlangsung hangat dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun kendala yang dihadapi di lapangan.

Dalam penjelasannya, pihak CDK Malang menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan dan penyangga lingkungan. Masyarakat diajak untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan dari kerusakan dan perambahan liar.

Program KHDPK diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengelolaan hutan yang lebih produktif dan berkelanjutan. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, pengelolaan kawasan hutan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Kegiatan sosialisasi ini juga memberikan pemahaman mengenai peluang pengembangan usaha berbasis kehutanan sosial, seperti budidaya tanaman kehutanan, agroforestri, dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

Pemerintah desa menyambut baik adanya program tersebut karena dinilai dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa yang berada di sekitar kawasan hutan.

Para peserta berharap setelah kegiatan sosialisasi ini akan ada pendampingan lanjutan dari pihak terkait agar masyarakat lebih memahami teknis pelaksanaan program KHDPK di lapangan.

Narasumber dari CDK Malang juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar kelompok masyarakat dalam menjaga keberhasilan program sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga siang hari. Seluruh peserta mengikuti acara dengan penuh perhatian dan semangat.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Bululawang diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta mampu berpartisipasi aktif dalam mendukung program pemerintah.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber, perangkat desa, dan seluruh peserta sosialisasi sebagai bentuk dokumentasi kegiatan.

Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi Program KHDPK ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.