Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun Anggaran 2025 Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, dilaksanakan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan Bakung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, serta peraturan yang berlaku.
Kegiatan monev dilaksanakan di Balai Desa Bululawang dan dipimpin langsung oleh Camat Bakung, Bapak M. Nur Andy Azis. Pelaksanaan monev ini merupakan agenda rutin kecamatan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan desa, khususnya pada semester kedua tahun anggaran 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Bakung, Bapak Edi Winarno, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Bakung, Ibu Rini Marlikah, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Bakung, Bapak Syaibani. Kehadiran jajaran kecamatan ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendampingi dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.
.jpeg)
Selain itu, kegiatan monev juga dihadiri oleh Pendamping Desa, yaitu Bapak Hargo dan Bapak Novi, yang berperan dalam memberikan pendampingan teknis serta memastikan pelaksanaan kegiatan desa sesuai dengan regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Dari pihak pemerintah desa, Kepala Desa Bululawang, Bapak Sutikno, hadir langsung bersama seluruh perangkat desa. Sebanyak 12 perangkat desa turut mengikuti kegiatan monev ini sebagai bentuk kesiapan dan keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan laporan pelaksanaan APBDes.
Dalam sambutannya, Camat Bakung Bapak M. Nur Andy Azis menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin baik, transparan, dan akuntabel.
Beliau juga menekankan pentingnya tertib administrasi, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, serta kelengkapan dokumen pendukung dalam setiap kegiatan yang dibiayai melalui APBDes, khususnya pada semester II Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan tersebut, Kasi PMD Kecamatan Bakung, Ibu Rini Marlikah, melakukan pengecekan terhadap laporan administrasi keuangan desa, termasuk buku kas umum, laporan realisasi anggaran, serta dokumen pendukung kegiatan fisik dan nonfisik.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bakung, Bapak Syaibani, memberikan arahan terkait tata kelola pemerintahan desa, penatausahaan aset desa, serta pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pendamping Desa, Bapak Hargo dan Bapak Novi, turut memberikan masukan teknis serta saran perbaikan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program maupun administrasi desa, agar ke depan pengelolaan APBDes dapat lebih optimal.
Kepala Desa Bululawang, Bapak Sutikno, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monev ini. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bululawang selalu berupaya melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terbuka terhadap masukan demi perbaikan ke depan.
Dengan dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi APBDes Semester II Tahun 2025 ini, diharapkan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Bululawang dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
