Inspektorat Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan Klinik Desa di Desa Bululawang pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa. Acara berlangsung di balai desa dan diikuti oleh perangkat desa serta perwakilan lembaga desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut tim Inspektorat Kabupaten Blitar yang dipimpin oleh Bapak Ali bersama beberapa anggota tim lainnya. Kedatangan tim inspektorat disambut oleh Pemerintah Desa Bululawang, yaitu Kepala Desa Sutikno serta Sekretaris Desa Peni Harsoni. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem administrasi dan pengelolaan aset desa.
Dengan mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”, kegiatan Klinik Desa ini fokus membahas berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi desa terkait aset desa. Di antaranya pendataan aset, pemanfaatan aset produktif, serta penataan dokumen administrasi guna mendukung tata kelola yang lebih baik. Tim inspektorat memberikan penjelasan teknis serta pendampingan langsung kepada perangkat desa.
Selain penyampaian materi, sesi diskusi interaktif juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini. Perangkat desa diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan aset, mulai dari inventarisasi hingga mekanisme pelaporan. Tim inspektorat memberikan solusi dan arahan yang dapat diterapkan secara langsung untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset yang ada.
Melalui kegiatan Klinik Desa ini, diharapkan Desa Bululawang dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola aset desa secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Inspektorat Kabupaten Blitar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar desa mampu mencapai tata kelola yang transparan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
