Bululawang, 7 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, menggelar kegiatan penyuluhan mengenai Redistribusi Tanah Reforma Agraria pada hari Selasa, 7 Oktober 2025. Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Bululawang dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tokoh masyarakat, serta warga penerima manfaat program.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria yang dicanangkan pemerintah pusat, bertujuan untuk memberikan kejelasan status kepemilikan tanah kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini mengelola tanah negara secara turun-temurun namun belum memiliki sertifikat resmi.
Kepala Desa Bululawang, Sutikno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan lahan. “Redistribusi tanah adalah wujud keadilan agraria yang kami harapkan sejak lama. Dengan kepemilikan yang sah, warga dapat mengelola tanahnya dengan rasa aman dan produktif,” ujarnya.
Dalam penyuluhan tersebut, pihak BPN Blitar memberikan penjelasan mengenai proses, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan redistribusi tanah. Warga juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan keluhan terkait status tanah yang mereka tempati atau kelola selama ini.
Penyuluhan ini disambut antusias oleh warga, terutama mereka yang selama bertahun-tahun belum memiliki surat resmi atas lahan yang mereka garap. Beberapa warga menyatakan harapannya agar proses sertifikasi bisa dilakukan secara transparan dan merata, tanpa diskriminasi.
Selain informasi teknis, penyuluhan juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan setelah redistribusi dilakukan. Warga diimbau agar tidak menjual tanah yang telah diberikan negara, tetapi menggunakannya untuk kegiatan pertanian, peternakan, atau usaha produktif lainnya yang bisa menopang ekonomi keluarga.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kegiatan penyuluhan oleh perwakilan BPN, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Bululawang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan redistribusi tanah dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat Desa Bululawang di masa mendatang.