Bululawang, 14 April 2025 – Pemerintah Desa Bululawang, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2019–2027. Acara yang berlangsung di Balai Desa Bululawang ini dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan dari DPMD Kabupaten Blitar.
Perubahan RPJMDes ini dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan perkembangan situasi, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan terbaru dari pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, beberapa program yang sebelumnya dirancang dalam RPJMDes dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi aktual dan capaian pembangunan yang telah dilaksanakan hingga tahun 2025.
Kepala Desa Bululawang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes merupakan langkah strategis agar pembangunan desa tetap relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“RPJMDes bukanlah dokumen statis. Dengan adanya dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, sudah sewajarnya jika kita melakukan penyesuaian. Musdes ini menjadi forum untuk mendengarkan aspirasi warga sekaligus menyepakati arah pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Kepala Desa Bululawang.
Musdes berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Beberapa isu strategis yang dibahas dalam forum ini antara lain penguatan ketahanan ekonomi desa, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pengembangan sektor pertanian dan peternakan, digitalisasi pelayanan publik, serta upaya penguatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua BPD Desa Bululawang menambahkan, proses perubahan RPJMDes telah mengikuti mekanisme sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
“BPD memastikan bahwa proses ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan mengakomodasi kepentingan seluruh warga,” jelasnya.
Hasil dari Musdes ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen perubahan RPJMDes yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) dan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun berikutnya.
Dengan dilaksanakannya Musdes Perubahan RPJMDes ini, Pemerintah Desa Bululawang menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan desa yang adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan hingga akhir periode RPJMDes tahun 2027.