Pada hari rabu tanggal 28 Mei 2025 BPD Bululawang Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar mengadakan musdesus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih dengan hasil sebagai berikut :
Susunan Pengurus
Ketua : Bapak Mujiono
Wakil Ketua Bidang Usaha : Bapak Didik Arifianto
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Bapak Supriyanto
Sekretaris : Bapak Awang Begawan
Bendahara : Ibu Septian Widiastuti
Adapun Susunan Pengawas
- Bapak Sutikno
- Bapak Sumarmo
- Bapak S. Noto Boediono
Dengan modal yaitu
1.Iuran pokok Rp. 50.000
2. Iuran wajib Rp. 5.000