Pada hari ini telah diikrarkan wakaf di masjid Dibuat Bhakti Nurul Iman Desa Bululawang Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar. Hadir sebagai petugas dari KUA Bakung yaitu Bapak Kristiono selalu penyuluh. Tanah yang diwakafkan yaitu tanah milik ibu Suyati untuk masjid dibya Bhakti Nurul Iman, tanah milik bapak lasimin ibu yatiyem untuk mushola miftahul jannah, tanah milik almarhum ibu Kamilah yang diwakili oleh bapak kamidi untuk mushola al huda dan tanah milik almarhum bapak mardji ibu Misri untuk mushola nurul hikmah.
DETIL ARTIKEL
IKRAR WAKAF TAHUN 2025 DESA BULULAWANG KECAMATAN BAKUNG
May 24,2025
Dibaca 58 kali

INFORMASI POPULER

Rumah Usaha Bersama Desa Bululawang Sebagai Pasar Produk Kreatif Masyarakat

Pelatihan Pelaku Usaha Untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Bululawang

Festival Nelayan Jawa Timur Di Pantai Pasur Bisa Dikembangakan Menjadi Agenda Wisata

Video pantai pasur
